1. Masyarakat
Perkotaan dan Aspek- Aspek Positif dan Negatif
A.
Pengertian Masyarakat
Menurut salah
satu peneliti mengatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang
telaha cukup lama hidup dan bekerjasama,
sehingga mereka ini
dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang
dirinya dalam satu kesatuan
sosial dengan batas-batas
tertentu (R. Linton ).
B.
Masyarakat Pekotaan
Masyarakat perkotaan
sering disebut juga urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya
serta ciri-ciri kehidupannya
yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat
kota tidak terbatas
pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan
dan peru mahan. tetapi
rnempunyai perhatian lebih
luas lagi. Orang-orang kota
sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya oleh
hanya sekadarnya atau
apa adanya. Hal
ini disebabkan oleh karena pandangan
warga kota sekitarnya.
C.
Perbedaan
Desa dan Kota
Ada beberapa
ciri yang dapat
dipergunakan sebagai petunjuk
untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri tersebut antara lain :
1. jumlah dan
kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan
sosial
5. stratifikasi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi
sosial
8. solidaritas sosial
dan
9. kedudukan dalam
hierarki sistem administrasi nasional
10. mata
pencaharian
2. Hubungan
Desa dan Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali
satu sama lain.
Bahkan dalam keadaan
yang wajar di
antara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat
ketergantungan, karena di antara
mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada
desa dalam memenuhi kebutuhan
warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan
ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis jenis pekerjaan tertentu
di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan,
proyek pembangunan at au
perbaikan jalan raya
atau jembatan dan tukang becak.
Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak
tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga
menyediakan tenaga-tenaga yang
melayani bidang bidang jasa yang
dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya
saja tenaga-tenaga di bidang medis atau
kesehatan, montir montir dll.
3. Aspek
Positif dan Negatif
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut. lumlah
dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan
kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
terdapat mengandung 5 unsur yang
meliputi :
· Wi sma : Un sur
ini merupakan bagian
ruang kota yang
dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial
dalam keluarga. Unsur
wisma ini mengharapkan :
1) Dapat mengembangkan daerah
peru mahan penduduk yang
sesuai pertambahan kebutuhan penduduk
untuk masa mendatang;
2)
Memperbaiki keadaan lingkungan
perumahan yang telah
ada agar dapat mencapai standar
mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan
yang aman dan menyenangkan.
a.
Karya:
Unsur ini merupakan
syarat yang utama
bagi eksistensi suatu kota,
karena unsur ini merupakan
jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat. Penyediaan lapangan
kerja bagi suatu
kota dapat dilakukan
dengan cara menyediakan
ruang; misalnya bagi
kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal
serta kegiatan-kegiatan kerja
lainnya.
b.
Marga:
Unsur ini merupakan
ruang perkotaan yang
berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan
tempat lainnya di dalam kota
(hubungan internal), serta
hubungan an tara kota
itu dengan kota-kota atau daerah
lainnya (hubungan eksternal).
c.
Suka:
Unsur ini merupakan
bagian dari ruang
perkantoran untuk
memenuhi kebutuhan penduduk
akan fasilitas-fasilitas hiburan,
rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan kesenian.
d.
Penyempurnaan: Unsur
ini merupakan bagian
yang penting bagi
suatu kota, tetapi belum
secara tepat tercakup
ke dalam ke empat unsur
di atas, termasuk fasilitas keagamaan,
pekuburan kota, fasilitas
pendidikan dan kesehatan, jaringan
utilitas umum.
Kota secara internal pada hakikatnya merupakan
satu organisme, yakni kesatuan integral
dari tiga komponen, meliputi
"Penduduk, kegiatan usaha dan wadah" ruang fisiknya.
Ketiganya saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antara ketiganya, akan
menimbulkan kondisi kota yang tidak positif
Di pihak lain, kota mempunyai juga
peran/fungsi esternal, yakni seberapa jauh
fungsi dan peran
kota tersebut dalam
kerangka wilayah dan
daerah daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala
regional maupun nasional.
4. Masyarakat Pedesaan
A.
Pengertian Desa/ Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum
di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan
ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu
perasaan setiap warga. Memiliki ciri –
ciri sebagai berikut :
1.
Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenai mengenal antara ribuan jiwa.
2.
Ada pertalian perasaan yang sarna tentang
kesukaan terhadap kebiasaan.
3.
Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris yang
paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam,
kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang
bukan agraris adalah bersifat sambilan.
4.
di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya
mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya
di luar batas-batas
wilayahnya.
5.
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan
dasar kekeluargaan(Gemeinschaft at au
paguyuban).
6.
Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup
dari pertanian. Pekerjaan- pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan
sambilan (part time) yang biasanya sebagai
pengisi waktu luang.
7.
Masyarakat
tersebut homogen, seperti
dalam hal mata
pencarian, agama, adat-istiadat
dan sebagainya.
B.
Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti
dikemukakan oleh para ahli atau sumber
bahwa masyarakat In donesia lebih
dari 80% tinggal
di pedesaan dengan
mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan
yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang
kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis
yaitu masyarakat yang
adem ayem, sehingga
oleh orang kota dianggap sebagai
ternpat untuk melepaskan
lelah dari segala
kesibukan, keramaian dan
keruwetan atau kekusutan pikir.
C.
Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Para ahli
disinyalir bahwa di
kalangan petani pedesaan
ada suatu eara berfikir dan
mentalitas yang hidup
dan bersifat religio-magis. Sistem nilai
budaya petani Indonesia
antara lain sebagai
berikut :
1.
Para
petani di Indonesia
terutama di lawn
pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu
sebagai sesuatu hal
yang buruk, penuh
dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak
berarti bahwa ia harus
menghindari hid up yang nyata
dan menghindarkan diri dengan
bersembunyi di dalam kebatinan atau
dengan bertapa, bahkan
sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup
itu dengan jelas berlaku
prihatin dan kemudian
sebaik baiknya dengan penuh
usaha atau ikhtiar.
2.
Mereka
beranggapan bahwa orang
bekerja itu untuk
hidup, dan kadang - kadang untuk
mencapai kedudukannya
3.
Mereka
berorientasi pada masa
ini (sekarang), kurang
memperdulikan mas a depan,
mereka kurang mampu
untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa
lampau (menanti datangnya kembali
sang ratu adil yang
membawa kekayaan bagi
mereka).
4.
Mereka
menganggap alam tidak
menakutkan bila ada
beneana alam at au bencanalain itu
hanya merupakan sesuatu
yang harus wajib
diterima kurang adanya agar peristiwa -peristiwa macam
itu tidak berulang kembali. Mereka cukup
saja dengan menyesuaikan diri dengan
alam, kurang adanya usaha
untuk menguasainya.
5.
Dan
untuk menghadapi alam
mereka cukup dengan
hidup bergotong royong, mereka
sadar bahwa dalam
hidup itu pada hakikatnya
tergantung kepada sesamanya.
D.
Unsur – Unsur Desa
Daerah, dalam
arti tanah-tanah yang produktif
dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga
unsur lokasi, luas dan batas yang
merupakan lingkungan geografis setempat. Penduduk, adalah hal yang meliputi
jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran
dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Tata kehidupan, dalam hal ini
pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk
kehidupan masyarakat desa (rural society). Ketiga unsur
desa ini tidak lepas
satu sarna lain, artinya
tidak berdiri sendiri, melainkan
merupakan satu kesatuan Unsur
daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan
suatu kesatuan hidup atau "Living
unit".
E.
Fungsi
Desa
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan
"hinterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai
suatu daerah pemberian bahan
makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti
kacang, kedelai, buah-buahan,
dan bahan makanan
lain yang berasal dari hewan.
Kedua, desa
ditinjau dari sudut
potensi ekonomi berfungsi
sebagai lumbung bahan mentah
(raw material) dan tenaga kerja
(man power) yang tidak kecil
artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja
(occupation) desa dapat merupakan desa agraris,
desa manufaktur, desa
industri, desa nelayan, dan sebagainya.
5. Urbanisasi dan Urbanisme
Proses urbansiasi
dapat terjadi dengan
lambat maupun cepat,
hal mana tergantung daripada
keadaan masyarakat yang
bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan
menyangkut dua aspek,
yaitu :
·
perubahannya
masyarakat desa menjadi
masyarakat kota
·
bertambahnya
penduduk kota yang disebabkan
oleh mengalirnya penduduk
yang berasal dari
desa-desa (pada umumnya
disebabkan karena penduduk desa
merasa tertarik oleh
keadaan di kota).
Proses urbanisasi
boleh dikatakan terjadi
di seluruh dunia,
baik pada negara-negara yang
sudah maju industrinya
mupun yang secara
relatif belum memiliki industri.
Bahwa urbanisasi mempunyai
akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan
oleh negara yang
agraris seperti Indonesia
ini. Hal ini terutama
disebabkan karena pada
umumnya produksi pertanian
sangat rendah apabila dibandingkan dengan
jumlah manusia yang
dipergunakan dalam
produksi tersebut dan
boleh dikatakan bahwa
faktor kebanyakan penduduk dalam suatu
daerah "over-population" merupakan gejala
yang umum di negara agraris yang
secara ekonomis masih
terbelakang.
6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan
Masyarakat Perkotaan
· Lingkungan
umum dan orientasi terhadap alam
· Pekerjaan
atau mata pencaharian
· Ukuran komunitas
· Kepadatan
penduduk
· Homogenitas
dan Heterogenitas
· Difrensiasi
sosial
· Pelapisan
sosial
· Mobilitas
sosial
· Interaksi
sosial
· Pengawasan
sosial
· Pola
kepemimpinan
· Standar
kehidupan
·
Kesetiakawanan sosial
· Nilai dan
sistem nilai
1. Masyarakat
Perkotaan dan Aspek- Aspek Positif dan Negatif
A.
Pengertian Masyarakat
Menurut salah
satu peneliti mengatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang
telaha cukup lama hidup dan bekerjasama,
sehingga mereka ini
dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang
dirinya dalam satu kesatuan
sosial dengan batas-batas
tertentu (R. Linton ).
B.
Masyarakat Pekotaan
Masyarakat perkotaan
sering disebut juga urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya
serta ciri-ciri kehidupannya
yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat
kota tidak terbatas
pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan
dan peru mahan. tetapi
rnempunyai perhatian lebih
luas lagi. Orang-orang kota
sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya oleh
hanya sekadarnya atau
apa adanya. Hal
ini disebabkan oleh karena pandangan
warga kota sekitarnya.
C.
Perbedaan
Desa dan Kota
Ada beberapa
ciri yang dapat
dipergunakan sebagai petunjuk
untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri tersebut antara lain :
1. jumlah dan
kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan
sosial
5. stratifikasi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi
sosial
8. solidaritas sosial
dan
9. kedudukan dalam
hierarki sistem administrasi nasional
10. mata
pencaharian
2. Hubungan
Desa dan Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali
satu sama lain.
Bahkan dalam keadaan
yang wajar di
antara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat
ketergantungan, karena di antara
mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada
desa dalam memenuhi kebutuhan
warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging dan
ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis jenis pekerjaan tertentu
di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan,
proyek pembangunan at au
perbaikan jalan raya
atau jembatan dan tukang becak.
Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak
tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga
menyediakan tenaga-tenaga yang
melayani bidang bidang jasa yang
dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya
saja tenaga-tenaga di bidang medis atau
kesehatan, montir montir dll.
3. Aspek
Positif dan Negatif
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut. lumlah
dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan
kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
terdapat mengandung 5 unsur yang
meliputi :
· Wi sma : Un sur
ini merupakan bagian
ruang kota yang
dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial
dalam keluarga. Unsur
wisma ini mengharapkan :
1) Dapat mengembangkan daerah
peru mahan penduduk yang
sesuai pertambahan kebutuhan penduduk
untuk masa mendatang;
2)
Memperbaiki keadaan lingkungan
perumahan yang telah
ada agar dapat mencapai standar
mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan
yang aman dan menyenangkan.
a.
Karya:
Unsur ini merupakan
syarat yang utama
bagi eksistensi suatu kota,
karena unsur ini merupakan
jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat. Penyediaan lapangan
kerja bagi suatu
kota dapat dilakukan
dengan cara menyediakan
ruang; misalnya bagi
kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal
serta kegiatan-kegiatan kerja
lainnya.
b.
Marga:
Unsur ini merupakan
ruang perkotaan yang
berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan
tempat lainnya di dalam kota
(hubungan internal), serta
hubungan an tara kota
itu dengan kota-kota atau daerah
lainnya (hubungan eksternal).
c.
Suka:
Unsur ini merupakan
bagian dari ruang
perkantoran untuk
memenuhi kebutuhan penduduk
akan fasilitas-fasilitas hiburan,
rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan kesenian.
d.
Penyempurnaan: Unsur
ini merupakan bagian
yang penting bagi
suatu kota, tetapi belum
secara tepat tercakup
ke dalam ke empat unsur
di atas, termasuk fasilitas keagamaan,
pekuburan kota, fasilitas
pendidikan dan kesehatan, jaringan
utilitas umum.
Kota secara internal pada hakikatnya merupakan
satu organisme, yakni kesatuan integral
dari tiga komponen, meliputi
"Penduduk, kegiatan usaha dan wadah" ruang fisiknya.
Ketiganya saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antara ketiganya, akan
menimbulkan kondisi kota yang tidak positif
Di pihak lain, kota mempunyai juga
peran/fungsi esternal, yakni seberapa jauh
fungsi dan peran
kota tersebut dalam
kerangka wilayah dan
daerah daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala
regional maupun nasional.
4. Masyarakat Pedesaan
A.
Pengertian Desa/ Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum
di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan
ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu
perasaan setiap warga. Memiliki ciri –
ciri sebagai berikut :
1.
Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenai mengenal antara ribuan jiwa.
2.
Ada pertalian perasaan yang sarna tentang
kesukaan terhadap kebiasaan.
3.
Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris yang
paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam,
kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang
bukan agraris adalah bersifat sambilan.
4.
di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya
mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya
di luar batas-batas
wilayahnya.
5.
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan
dasar kekeluargaan(Gemeinschaft at au
paguyuban).
6.
Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup
dari pertanian. Pekerjaan- pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan
sambilan (part time) yang biasanya sebagai
pengisi waktu luang.
7.
Masyarakat
tersebut homogen, seperti
dalam hal mata
pencarian, agama, adat-istiadat
dan sebagainya.
B.
Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti
dikemukakan oleh para ahli atau sumber
bahwa masyarakat In donesia lebih
dari 80% tinggal
di pedesaan dengan
mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan
yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang
kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis
yaitu masyarakat yang
adem ayem, sehingga
oleh orang kota dianggap sebagai
ternpat untuk melepaskan
lelah dari segala
kesibukan, keramaian dan
keruwetan atau kekusutan pikir.
C.
Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Para ahli
disinyalir bahwa di
kalangan petani pedesaan
ada suatu eara berfikir dan
mentalitas yang hidup
dan bersifat religio-magis. Sistem nilai
budaya petani Indonesia
antara lain sebagai
berikut :
1.
Para
petani di Indonesia
terutama di lawn
pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu
sebagai sesuatu hal
yang buruk, penuh
dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak
berarti bahwa ia harus
menghindari hid up yang nyata
dan menghindarkan diri dengan
bersembunyi di dalam kebatinan atau
dengan bertapa, bahkan
sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup
itu dengan jelas berlaku
prihatin dan kemudian
sebaik baiknya dengan penuh
usaha atau ikhtiar.
2.
Mereka
beranggapan bahwa orang
bekerja itu untuk
hidup, dan kadang - kadang untuk
mencapai kedudukannya
3.
Mereka
berorientasi pada masa
ini (sekarang), kurang
memperdulikan mas a depan,
mereka kurang mampu
untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa
lampau (menanti datangnya kembali
sang ratu adil yang
membawa kekayaan bagi
mereka).
4.
Mereka
menganggap alam tidak
menakutkan bila ada
beneana alam at au bencanalain itu
hanya merupakan sesuatu
yang harus wajib
diterima kurang adanya agar peristiwa -peristiwa macam
itu tidak berulang kembali. Mereka cukup
saja dengan menyesuaikan diri dengan
alam, kurang adanya usaha
untuk menguasainya.
5.
Dan
untuk menghadapi alam
mereka cukup dengan
hidup bergotong royong, mereka
sadar bahwa dalam
hidup itu pada hakikatnya
tergantung kepada sesamanya.
D.
Unsur – Unsur Desa
Daerah, dalam
arti tanah-tanah yang produktif
dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga
unsur lokasi, luas dan batas yang
merupakan lingkungan geografis setempat. Penduduk, adalah hal yang meliputi
jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran
dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Tata kehidupan, dalam hal ini
pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk
kehidupan masyarakat desa (rural society). Ketiga unsur
desa ini tidak lepas
satu sarna lain, artinya
tidak berdiri sendiri, melainkan
merupakan satu kesatuan Unsur
daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan
suatu kesatuan hidup atau "Living
unit".
E.
Fungsi
Desa
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan
"hinterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai
suatu daerah pemberian bahan
makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti
kacang, kedelai, buah-buahan,
dan bahan makanan
lain yang berasal dari hewan.
Kedua, desa
ditinjau dari sudut
potensi ekonomi berfungsi
sebagai lumbung bahan mentah
(raw material) dan tenaga kerja
(man power) yang tidak kecil
artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja
(occupation) desa dapat merupakan desa agraris,
desa manufaktur, desa
industri, desa nelayan, dan sebagainya.
5. Urbanisasi dan Urbanisme
Proses urbansiasi
dapat terjadi dengan
lambat maupun cepat,
hal mana tergantung daripada
keadaan masyarakat yang
bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan
menyangkut dua aspek,
yaitu :
·
perubahannya
masyarakat desa menjadi
masyarakat kota
·
bertambahnya
penduduk kota yang disebabkan
oleh mengalirnya penduduk
yang berasal dari
desa-desa (pada umumnya
disebabkan karena penduduk desa
merasa tertarik oleh
keadaan di kota).
Proses urbanisasi
boleh dikatakan terjadi
di seluruh dunia,
baik pada negara-negara yang
sudah maju industrinya
mupun yang secara
relatif belum memiliki industri.
Bahwa urbanisasi mempunyai
akibat-akibat yang negatif terutama dirasakan
oleh negara yang
agraris seperti Indonesia
ini. Hal ini terutama
disebabkan karena pada
umumnya produksi pertanian
sangat rendah apabila dibandingkan dengan
jumlah manusia yang
dipergunakan dalam
produksi tersebut dan
boleh dikatakan bahwa
faktor kebanyakan penduduk dalam suatu
daerah "over-population" merupakan gejala
yang umum di negara agraris yang
secara ekonomis masih
terbelakang.
6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan
Masyarakat Perkotaan
· Lingkungan
umum dan orientasi terhadap alam
· Pekerjaan
atau mata pencaharian
· Ukuran komunitas
· Kepadatan
penduduk
· Homogenitas
dan Heterogenitas
· Difrensiasi
sosial
· Pelapisan
sosial
· Mobilitas
sosial
· Interaksi
sosial
· Pengawasan
sosial
· Pola
kepemimpinan
· Standar
kehidupan
·
Kesetiakawanan sosial
· Nilai dan
sistem nilai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar